Karsaraya.com – Meningkatkan kualitas pendidikan dan profesionalisme pengajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengadakan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk guru-guru IPA. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Fatma, yang berlokasi di Jalan Pesut No 99A, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.
Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Aprilian Noor, yang diwakili oleh Joko Sampurno, Kepala Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra, Perijinan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wadah bagi para guru IPA dalam meningkatkan kualitas pengajaran mereka. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 200 guru IPA dari 20 kecamatan di Kukar, meskipun ini belum mencakup semua guru IPA di tingkat SMP se-Kukar.
Joko Sampurno menekankan bahwa tidak semua guru dapat diundang untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini karena keterbatasan anggaran. Namun, ia berharap bahwa di masa depan akan ada lebih banyak kegiatan serupa yang memungkinkan semua guru IPA untuk terlibat.
Dengan berpartisipasi dalam MGMP, diharapkan para guru dapat mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mereka miliki, sehingga secara signifikan meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
“Kami berharap ini akan berkontribusi pada peningkatan mutu lulusan siswa yang lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya,” ujar Joko, Kamis (9/5/2024).
Ia juga menyampaikan harapan bahwa akan ada lebih banyak kegiatan yang direncanakan di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan MGMP, khususnya untuk tingkat SMP, yang menjadi tanggung jawab Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk dapat mengikuti MGMP, syarat utamanya adalah para guru harus mengajar mata pelajaran yang sama. Kegiatan hari ini khusus untuk mata pelajaran IPA, namun di masa mendatang akan diadakan MGMP untuk guru bahasa Indonesia, guru IPS, guru olahraga, dan lainnya.
“Perbedaan antara guru di SMP dengan guru SD terletak pada struktur organisasi mereka; jika guru SD memiliki Kelompok Kerja Guru (KKG), maka di SMP dan SMA, struktur yang ada adalah MGMP,” tutup Joko dengan penjelasan tersebut. (ADV/DisdikbudKukar)