Karsaraya.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur memusnahkan 4.479 arsip lama yang telah melewati masa retensi dari tahun 2005 hingga 2011. Pemusnahan tersebut berlangsung di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim, Kompleks Gor Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, dan dilakukan dengan menggunakan mesin pencacah. Proses ini telah memperoleh persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai bagian dari pengelolaan arsip yang efisien.
Di samping pemusnahan arsip, Dispora Kaltim juga menyerahkan 142 arsip statis bernilai sejarah kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim untuk disimpan dan dijaga sebagai bukti perjalanan administrasi organisasi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan mengoptimalkan ruang penyimpanan arsip di kantor Dispora.
“Seiring bertambahnya kegiatan, jumlah arsip yang harus dikelola pun meningkat. Karenanya, kami mempersiapkan ruang penyimpanan baru yang lebih memadai dan dilengkapi dengan sistem manajemen arsip yang baik,” ujarnya.
Pemusnahan arsip ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan arsip yang telah Dispora Kaltim lakukan selama dua tahun terakhir, dengan tahap verifikasi yang memakan waktu sekitar satu tahun sebelum pemusnahan.
Anita Natalia Krisnawati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPK Kaltim, turut hadir dalam acara ini dan menegaskan bahwa arsip memiliki peran penting sebagai bukti administratif yang mendukung pengawasan dan evaluasi kegiatan di lingkungan organisasi pemerintah daerah (OPD). Menurutnya, arsip tidak hanya menjadi dokumen sejarah tetapi juga dasar hukum yang dibutuhkan OPD dalam mempertanggungjawabkan kegiatan.
“DPK Kaltim secara aktif mendampingi OPD dalam mengelola arsip, dan Dispora Kaltim menjadi salah satu OPD yang telah menerapkan pendampingan ini dengan baik. Arsip mereka kini tertata sesuai dengan standar kearsipan nasional,” jelas Anita.
Ia berharap pengelolaan arsip yang baik dapat menjadi standar di seluruh OPD di Kalimantan Timur agar administrasi pemerintahan lebih rapi, transparan, dan terdokumentasi secara optimal.(adv/bp)